Arah Kebijakan BWP Bekasi Utara
Arah Kebijakan BWP Bekasi Utara
Penataan ruang BWP Bekasi Utara bertujuan untuk “mewujudkan kawasan permukiman dan perdagangan yang berwawasan lingkungan”
Ruang lingkup wilayah BWP Bekasi Utara terdiri atas 2 (dua) Kecamatan dan 10 (sepuluh) Kelurahan meliputi:
- Kecamatan Bekasi Utara meliputi Kelurahan Harapan Jaya, Kelurahan Kaliabang Tengah, Kelurahan Perwira, Kelurahan Harapan Baru, Kelurahan Teluk Pucung, Kelurahan Marga Mulya;
- Kecamatan Medan Satria meliputi Kelurahan Harapan Mulya, Kelurahan Kalibaru, Kelurahan Medan Satria, dan Kelurahan Pejuang.
Updated at Friday, 2022-09-09 02:16:14